Monday, March 29, 2010

Istri Raul Lamos Tunggu Pertanggungjawaban Yuni Shara

Jadi apa yang berita terbaru benar-benar semua tentang? Laporan berikut termasuk beberapa informasi menarik tentang berita terbaru - info bisa anda gunakan, bukan hanya barang lama yang mereka gunakan untuk memberi tahu Anda.
Penyanyi Yuni Shara sudah terlanjur basah masuk ke dalam kemelut kisah cinta Krisdayanti dan Raul Lemos. Yuni akan dilaporkan ke polisi gara-gara menyebut Raul Lemos, berstatus duda. "Kami ingin Yuni mempertanggungjawabkan statementnya."

Penyanyi Yuni Shara sudah terlanjur basah masuk ke dalam kemelut kisah cinta Krisdayanti dan Raul Lemos. Yuni akan dilaporkan ke polisi gara-gara menyebut Raul Lemos, berstatus duda.

"Kami ingin Yuni mempertanggungjawabkan statementnya," ujar kuasa hukum Ata, Puguh Wiryawan, saat ditemui di Plaza Senayan, Jakarta Selatan, Senin (29/3/2010).

Bagaimana Anda bisa meletakkan batas belajar lebih banyak? Bagian berikutnya mungkin berisi bahwa salah satu sedikit hikmat yang mengubah segalanya.

Terhitung mulai Senin (29/3/2010) ini, Yuni disomasi oleh Ata. Ata tak suka Yuni menyebut suaminya yang berpacaran dengan Krisdayanti berstatus duda. Pacar Raffi Ahmad itu pun dituntut untuk bertanggungjawab dengan pertanyaannya.

Selain itu Ata juga tak senang dibilang menikah siri dengan Raul. "Kami ingin Yuni membuktikan secara yuridis bahwa klien kami menikah siri, klien kami masih dalam status menikah di Timor Leste," kata Puguh.

Melaui Puguh, Ata menjelaskan kalau pernikahannya dalam kondisi baik-baik saja. Anak-anak Ata pun mengeluh dengan adanya gonjang-ganjing isu perselingkuhan suaminya dengan Krisdayanti. Gara-gara pernyataan yang menyebutkan Raul sudah berstatus duda dan pernikahan mereka secara sirih, Ata kini juga resah.

"Statement itu mengganggu secara psikologis terhadap klien saya," kata Puguh.

Tidak ada keraguan bahwa topik dari berita terbaru bisa menarik. Jika Anda masih memiliki pertanyaan yang belum terjawab tentang berita terbaru, Anda mungkin menemukan apa yang Anda cari di artikel berikutnya.

No comments:

Post a Comment