Monday, April 19, 2010

Jennifer Dunn Diganjar 4 Tahun Penjara

Pernahkah Anda bertanya-tanya apakah apa yang Anda ketahui tentang berita terbaru akurat? Perhatikan paragraf berikut dan bandingkan apa yang Anda ketahui untuk info terbaru pada berita terbaru.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada pemain sinetron pendatang baru Jennifer Dunn. Jenn terbukti bersalah menyimpan 7 butir ekstasi.

Sidang putusan Jennifer Dunn berlangsung singkat di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (19/4/2010). Sidang yang dimulai pada pukul 14.45 WIB itu menghasilkan putusan 4 tahun penjara untuk Jenn karena menyimpan 7 butir ektasi di balik jam dinding kosnya.

Benar-benar ide yang baik untuk menggali lebih dalam subjek dari berita terbaru. Apa yang Anda pelajari dapat memberikan rasa percaya diri yang Anda butuhkan untuk usaha ke daerah baru.

"Hakim memberikan putusan 4 tahun penjara dikurangi masa tahanan dan denda sebesar Rp 150 juta kepada Jennifer Dunn," kata ketua majelis hakim Martinus Bala.

Pada 12 Oktober 2009 lalu, polisi menemukan 7 butir pil ekstasi di belakang jam dinding di kamar kost Jennifer di Jalan Jeruk Purut, Jakarta Selatan. Sebelumnya dalam sidang tuntutan, Jenn dituntut 6 tahun penjara oleh jaksa.

Jenn pun berkali-kali membela diri karena merasa tidak bersalah menyimpan 7 pil ektasi. Pil-pil ektasi itu hanya pemberian temannya sebagai kado ulangtahun di dalam martabak.

Sekarang mungkin saat yang tepat untuk menuliskan poin utama dibahas di atas. Tindakan meletakkannya di atas kertas akan membantu Anda mengingat apa yang penting tentang berita terbaru.

No comments:

Post a Comment